Regedit adalah salah satu gerbang untuk merubah dan melihat isi dari registry Windows kita. Dan registry adalah pusat dari hampir semua konfigurasi Windows. Jika registry kita bermasalah maka bisa di pastikan bahwa Windows anda tidak akan berjalan dengan baik. Dan celakanya, akhir-akhir ini virus lokal maupun import (virus komputer koq import ya…) sering kali memainkan registry sebagai trigger-nya.
Dan lebih menjengkelkan lagi, sering kali virus juga memblok Regedit alias Registry Editor sehingga kita tidak bisa melihat di key-key startup registry. Jika kita paksakan membuka Registry Editor maka kita akan mendapat pesan kesalahan.
Ada beberapa cara untuk membuka kembali regedit, tapi ada satu cara yang menjadi favorite saya karena kita akan memakai alat built-in Windows untuk merubah nilai-nilai registry kita, yaitu perintah DOS reg .
- Klik Start -> Run, ketik cmd lalu ketik Enter.
- Di prompt, ketikan REG DELETE HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System /v DisableRegistryTools lalu tekan Enter.
- Ketik Y ketika di konfirmasi.
- Regedit anda sudah terbebas dari kuncian virus dan bisa dibuka kembali.
Lalu tinggal hapus baris-baris perintah yang memanggil aplikasi virus-nya atau melakukan tindakan-tindakan yang lain yang berkaitan dengan registry.
selamat mencoba. CARA MENGUNCI REGISTRY dengan langkah sbb:
1. Buka Notepad, lalu ketik kode seperti berikut ini:
REGEDIT4
[HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System]
“DisableRegistryTools”=dword:00000001
2. Simpan file tersebut, File > Save As > ketik KunciRegEdit.reg, lalu klik Save.
3. Untuk mengunci registry, double klik file KunciRegEdit.reg yang sudah anda buat tadi, muncul sbb:
5. Klik OK
Dengan demikian registry komputer anda telah terkunci. Untuk mengujinya anda klik Start > Run > ketik RegEdit > klik OK atau tekan Enter, maka akan muncul tampilan seperti gambar berikut.
Apabila registry sudah terlanjur kita kunci, kemudian kita ingin membukanya untuk melakukan modifikasi registry, maka kita harus mengaktifkan kembali registry editor atau regedit tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar